BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai penerima bansos BPNT dan BLT minyak goreng yang akan cair bersamaan untuk mendapatkan Rp 500 ribu, berikut cara melakukan pengecekan, syarat, dan tempat pencairan kedua bansos tersebut.
BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program yang dibuat pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia, dengan cara memberikan bantuan untuk mencukupi kebutuhan pokok.
Kedua bansos yang disediakan oleh pemerintah tersebut diharapkan bisa untuk menanggulangi kenaikan harga yang terjadi, serta mensejahterakan golongan masyarakat yang tidak mampu.
Dilansir Antara, pemberian bantuan BLT minyak goreng rencananya diberikan pada 4-21 April 2022 bersamaan dengan dana BPNT. Dengan demikian total keseluruhan dana yang didapatkan penerima manfaat mencapai Rp 500 ribu.
Pemerintah berusaha menyalurkan bansos kepada masyarakat KPM yang berhak untuk menerimanya sebelum Lebaran, sehingga masyarakat bisa mencukupi kebutuhan pokoknya ketika harga di pasaran sedang tinggi.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu.
Baca Juga: Ambil BLT Minyak Goreng dengan Cara Ini, Per Orang Bisa Dapat Rp500 Ribu Plus BPNT Sembako
Sementara itu bantuan yang didapatkan dari bansos BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu sebulan. Namun karena bansos tersebut merupakan bantuan selama tiga bulan yang diberikan secara rapel, maka total bantuan adalah Rp 300 ribu per KPM.
Karena syarat mendapatkan bansos BLT minyak goreng merupakan KPM, maka keluarga yang terdaftar sebagai penerima BPNT juga akan menerima pencairan dana BLT minyak goreng dengan total bantuan keduanya sebesar Rp 500 ribu.
Untuk melakukan pengecekan daftar penerima BPNT dan BLT minyak goreng bisa dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, untuk melakukannya berikut langkah-langkahnya:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Untuk melakukan pencairan bansos BLT minyak goreng dan BPNT, penerimanya bisa melakukan pencairan di kantor pos terdekat di daerahnya.
Baca Juga: Selamat! Bansos BLT Minyak Goreng Cair Bulan ini Sebelum Lebaran, Simak Cara Mengeceknya di Sini
Perlu diketahui bahwa Untuk mengambil bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng dibutuhkan 2 syarat yang dibawa ketika mencairkan dana bantuan tersebut yaitu:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Membawa Kartu Keluarga (KK)
Demikian penjelasan mengenai penerima bansos BPNT dan BLT minyak goreng yang akan cair bersamaan untuk mendapatkan Rp 500 ribu, disertai cara melakukan pengecekan, syarat, dan tempat pencairan kedua bansos tersebut.***