Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Penerima BSU Wajib Tahu Syarat Ini Sebelum Login dan Cek di Sini

- 16 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini.
Ilustrasi - Harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini. /instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Berikut informasi harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU wajib tahui syarat ini sebelum login dan cek di laman ini.

Seperti diketahui, sat ini masyarakat sedanag banyak mecari informasi BSU subsidi gaji dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui pemerintah kembali mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk screening penerima BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Jangan Kaget NIK KTP Karyawan Ini Bisa Dapat BSU Subsidi Upah 2022, Cek Penerima BLT dengan 3 Cara Berikut

Hampir sama dengan tahun lalu, penerima BSU subsidi gaji dari pemerintah kembali akan dicairkan tahun 2022 ini dengan beberapa persyaratan lain.

Pekerja calon penerima bantuan BLT BSU subsidi gaji dari pemeritah bisa login di laman BPJS Ketenagakerjaan untuk ketahu status kepesertaan.

Hal ini untuk memastikan pekerja bisa mendapat BSU subsidi gaji yang nantinya diprediksi akan cair tahun 2022 ini.

Baca Juga: Status Penerima BSU 2022 Cek di bsu.kemnaker.go.id, Ini Tanda Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada syarat lain untuk pekerja yang bisa mendapat BSU subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x