Namun jangan khawatir, meski bukan BSU, para buruh kasar masih punya peluang untuk menjadi peserta Kartu Prakerja dan terima BLT sebesar Rp2,55 juta per orang.
Uniknya, untuk menerima BLT Rp2,55 juta dari Kartu Prakerja, buruh kasar tidak perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan, melainkan hanya cukup dengan KTP saja.
Dalam periode tertentu, Kartu Prakerja akan terus membuka seleksi yang bisa diikuti oleh para buruh kasar agar terima BLT Rp2,55 juta.
Panitia Kartu Prakerja sendiri telah memastikan melalui website resmi prakerja.go.id bahwa ada 4 golongan buruh yang berpeluang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.
"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," demikian tertulis di web prakerja.go.id.
Untuk lebih rinci, berikut daftar 4 buruh yang berhak ikuti seleksi Kartu Prakerja:
1. Pekerja atau buruh yang terkena PHK,
2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,