- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
- Minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan
- Terdaftar DTKS
Untuk melihat penerima BLT anak sekolah ini, bisa dicek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan nama dan alamat lengkap.
Pemerintah sendiri mengupayakan pencairan bansos PKH termasuk didalamnya BLT anak sekolah dapat dilakukan secepatnya pada 21 April 2022.
Demikian pelajar SD, SMP, dan SMA dapat bantuan BLT anak sekolah program PKH Rp 500 ribu hingga Rp 4,4 juta.***