BERITA DIY - Kabar Bahagia, pelajar jenjang SD, SMP, dan SMA bisa dapatkan bantuan BLT anak sekolah dari Rp 500 ribu hingga Rp 4,4 juta dari bansos PKH. Simak cara dapat BLT anak sekolah dari program PKH.
Bansos PKH merupakan bantun reguler dari Kemensos yang ditujukan untuk masyarakat menengah kebawah atau miskin agar tetap mampu menopang kebutuhan.
Salah satu sasaran penerima bansos PKH ialah pelajar sekolah mulai dari jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat. Bantuan ini cair setiap tahunnya kepada para penerima.
Baca Juga: Miliki Tanda Ini Siap-siap Bansos PKH Ditambah BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair April 2022
Bulan April 2022 ini, bansos PKH dijadwalkan cair setelah penyaluran tahap 1 telah diselesaikan. Sebelumnya, PKH tahap 1 selesai pada Maret 2022.
Setiap tahap penyaluran PKH, pelajar bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 500 ribu. Uang PKH ini boleh diambil apabila memang memenuhi syarat penerima.
Syarat sebagai penerima PKH ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain dari pelajar SD, SMP, dan SMA yang menjadi sasaran PKH golongan lain yang juga bisa mencairkan uang PKH ini ialah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas, dan lansia 70 tahun ke atas.
Meski terdapat tujuh kateogori penerima bantuan PKH, Kemensos membatasi dalam 1 KK PKH hanya ada 4 jiwa yang berhak menerima bantuan.
Secara rinci berikut ini uang PKH yang cair pada tahap salur 2 bulan April 2022 ini untuk pelajar SD, SMP, dan SMA:
- Siswa SD atau sederajat: Rp 225 ribu per tahap
- Siswa SMP atau sederajat: Rp 375 ribu per tahap
- Siswa SMA atau sederajat: Rp 500 ribu per tahap
Selain terdata dalam DTKS, syarat lainnya sebagai penerima BLT anak sekolah ialah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Secara Online Lewat HP, Berapa Nominal Dana Bantuan Terbaru?
Kemudian juga terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten/Kota setempat serta terdaftar di Lembaga pendidikan formal maupun non formal.
Namun, kalau pelajar SD, SMP, dan SMA tidak memiliki kartu KIP bisa diganti menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Lebih rinci, berikut kriteria penerima BLT anak sekolah:
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
- Minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan
- Terdaftar DTKS
Untuk melihat penerima BLT anak sekolah ini, bisa dicek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan nama dan alamat lengkap.
Pemerintah sendiri mengupayakan pencairan bansos PKH termasuk didalamnya BLT anak sekolah dapat dilakukan secepatnya pada 21 April 2022.
Demikian pelajar SD, SMP, dan SMA dapat bantuan BLT anak sekolah program PKH Rp 500 ribu hingga Rp 4,4 juta.***