Bukan BPUM, UMKM dan PKL Dapat Bantuan Rp600 Ribu yang Cair di 2 Wilayah Berikut Tanpa NIB dan SKU

- 11 April 2022, 11:32 WIB
UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair bulan April 2022 di sejumlah wilayah tanpa miliki SKU dan NIB.
UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair bulan April 2022 di sejumlah wilayah tanpa miliki SKU dan NIB. /RAHMAD/ANTARA FOTO

- Bukan Anggota Polri

- Bikan Pegawai BUMN/BUMD

- Diperuntukan kepada pelaku UMKM, PKL, warung, dan buruh nelayan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jenis bansos pemerintah rampung sebelum Lebaran 2022 agar masyarakat bisa membeli kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Demikian info mengenai UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair di dua wilayah dan bukan merupakan penerima BPUM maupun tak harus memiliki SKU dan NIB.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah