Jangan Kaget! BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Lagi di Tahun 2022, Ini Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Kapan BPUM Cair

- 7 April 2022, 11:07 WIB
Pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu di tahun 2022. Simak syarat, cara cek, dan jadwal kapan BPUM cair.
Pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu di tahun 2022. Simak syarat, cara cek, dan jadwal kapan BPUM cair. /instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Jangan kaget, BLT UMKM Rp600 ribu cair lagi di tahun 2022, simak syarat, cara cek, dan jadwal kapan BPUM cair selengkapnya.

Pemerintah kembali akan mencairkan bantuan langsung tunai untuk UMKM di tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu.

BLT UMKM atau disebut juga BPUM merupakan bantuan yang khusus diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga: 6 Bansos yang Cair Bulan April dan Tahun 2022: Ada untuk UMKM, Karyawan, PKL, Pengangguran, Ibu Hamil, dll

Baca Juga: Selamat, UMKM Bisa Terima Banpres BPUM Rp600 Ribu di Tahun 2022: Asal Bukan Penerima Bantuan Ini

Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair, Pastikan Bukan 3 Golongan Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 April 2022. 

“Nantinya juga akan diagendakan, besarnya Rp 600 ribu per penerima,” ujar Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu, 6 April 2022.

Meski besaran BPUM turun dari yang sebelumnya Rp1,2 juta menjadi hanya Rp600 ribu di tahun 2022, namun kuota penerima yang tersedia mencapai 12 juta UMKM.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah