BERITA DIY - Jangan kaget, BLT UMKM Rp600 ribu cair lagi di tahun 2022, simak syarat, cara cek, dan jadwal kapan BPUM cair selengkapnya.
Pemerintah kembali akan mencairkan bantuan langsung tunai untuk UMKM di tahun 2022 dengan besaran Rp600 ribu.
BLT UMKM atau disebut juga BPUM merupakan bantuan yang khusus diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: Selamat, UMKM Bisa Terima Banpres BPUM Rp600 Ribu di Tahun 2022: Asal Bukan Penerima Bantuan Ini
Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair, Pastikan Bukan 3 Golongan Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
“Nantinya juga akan diagendakan, besarnya Rp 600 ribu per penerima,” ujar Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu, 6 April 2022.
Meski besaran BPUM turun dari yang sebelumnya Rp1,2 juta menjadi hanya Rp600 ribu di tahun 2022, namun kuota penerima yang tersedia mencapai 12 juta UMKM.