Bukan BPUM, UMKM dan PKL Dapat Bantuan Rp600 Ribu yang Cair di 2 Wilayah Berikut Tanpa NIB dan SKU

- 11 April 2022, 11:32 WIB
UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair bulan April 2022 di sejumlah wilayah tanpa miliki SKU dan NIB.
UMKM dan PKL terima bantuan Rp600 ribu yang telah cair bulan April 2022 di sejumlah wilayah tanpa miliki SKU dan NIB. /RAHMAD/ANTARA FOTO

Selain Jakarta Utara, Kodim 0805 Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, juga menyalurkan bansos BTPKLWN kepada 20.000 penerima.

Sama seperti daerah lainnya, proses BTPKLWN cair bekerjasama dengan TNI dan Polri setempat dan dilaksanakan secara bertahap.

"Bantuan dibagikan kepada sebanyak 20.000 UMKM dan PKL di Ngawi secara bertahap. Hari ini tahap pertama kita bagikan dulu kepada 700 orang," tutur Letkol Inf Adi Wirawan di Ngawi, Jumat, 8 April 2022, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: Selamat 12 Juta Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu, Daftar Penerima BPUM 2022 Bisa Dicek di Eform BRI?

Dia menambahkan syarat penerima bantuan BLT PKL dan UMKM harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, di antaranta:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak menerima Banpres BPUM

- Bukan ASN

- Bukan Prajurit TNI

Baca Juga: BPUM 2022 Tidak Cair ke UMKM dengan Ciri Ini: 12 Juta Orang Siap Terima Banpres, Segini Besaran Bantuannya

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah