Resmi, Banpres BPUM Cair Lagi Tahun 2022: Kapan Jadwal Cair, Syarat, Kuota, Besaran Bantuan BLT UMKM

- 6 April 2022, 10:40 WIB
ILUSTRASI - BPUM atau BLT UMKM kembali cair tahun 2022 kepada kuota 12 juta penerima.
ILUSTRASI - BPUM atau BLT UMKM kembali cair tahun 2022 kepada kuota 12 juta penerima. /PEXELS/belart84

- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan NIB atau SKU

Baca Juga: Daftar UMKM Online April 2022 Masih Buka, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar Banpres BPUM

- Bukan merupakan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR

Saat itu, masyarakat juga bisa melakukan cek penerima melalui link yang disediakan oleh dua Bank Himbara penyalur, yaitu Bank BNI dan Bank BRI.

Sebagai informasi, berikut link cek penerima BPUM atau BLT UMKM tahun 2021:

- Via situs Bank BRI, eform.bri.co.id/bpum

- Via situs Bank BNI, banpresbpum.id

Baca Juga: Daftar 4 Bansos yang Cair Bulan April 2022: Syarat, Kapan Cair, Link Daftar dan Cek Penerima, hingga Kuota

Bagi yang dinyatakan sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mengambil dana Rp1,2 juta di Bank BRI atau Bank BNI dengan menunjukkan dokumen KTP, KK, NIB atau SKU, maupun bukti penerima.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah