Kabar baik bagi buruh, di antara 2,8 juta kuota peserta tersebut, ada 4 jenis buruh yang berhak daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru, yakni gelombang 25 yang akan segera dibuka.
Ke-4 jenis buruh tersebut bahkan disebutkan secara rinci di website resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id, sebagai berikut:
"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," demikian tertulis di web prakerja.go.id.
Untuk lebih rinci, simak daftar 4 buruh yang berhak ikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 25 di bawah ini:
1. Pekerja atau buruh yang terkena PHK,
2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
3. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan
4. Pekerja atau buruh yang bukan penerima upah.