BERITA DIY - Hore, pekerja dan buruh di 5 sektor ini bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2021. Ayo segera cek daftar penerima di link kemnaker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan atau melalui pesan WhatsApp.
Setelah tersalurkan lima tahap dan terakhir di bulan Oktober 2021, BSU kembali akan dicairkan di bulan November ini. Namun BLT dengan nominal Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja/buruh yang bekerja di 5 sektor ini.
Bagi pekerja yang bekerja di 5 sektor ini, bisa cek daftar penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga via WhatsaApp.
Baca Juga: Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatan, Serta Apa Perbedaan Kades dan Lurah?
Lima (5) sektor yang dipilih oleh Kemnaker untuk menjadi penerima BSU merupakan sektor esensial yang para pekerjanya terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, pekerja di 5 sektor tersebut bisa mendapatkan BSU dengan total Rp 1 juta yang akan ditransfer ke rekening penerima.
Berikut ini 5 sektor pekerja/karyawan yang bisa dapat BSU Rp1 juta:
1. Sektor aneka industri