Selain melalui link dan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa melakukan cek penerima melalui link Kemnaker.
1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta November 2021? Simak Penjelasannya
Baca Juga: Nasabah Bank BCA dan Swasta Dapat BSU Tahap 5, Segera Lakukan Ini Agar BLT Subsidi Gaji Tidak Hangus
Sebagai informasi, Pemerintah berencana akan menambah kuota penerima BSU untuk bulan November 2021 sebanyak 1,6 juta orang. Adanya penambahan kuota juga diikuti dengan penambahan anggaran BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,6 triliun.