Namun, pada periode pencairan secara kolektif ini, penerima manfaat berhak mencairkan uang bansos Sembako BPNT sebesar Rp600 ribu secara tunai di Kantor Pos.
Untuk lebih jelasnya mengenai mekanisme pencairan, para penerima manfaat bisa terlebih dahulu mendatangi kantor Kelurahan atau desa sesuai domisili untuk bertanya.
Pada intinya, penyaluran bansos Sembako BPNT sebesar Rp600 ribu secara rapel tersebut akan berakhir seiring bulan Maret 2022 juga berakhir.
Bagi Anda yang merasa sudah pernah mendaftarkan diri jadi penerima bansos Sembako BPNT, Anda wajib menginput data NIK KTP ke aplikasi atau link cek bansos Kemensos untuk mengetahui apakah Anda lolos atau tidak.
Adapun tata cara cek status penerima bansos Sembako BPNT bisa dilakukan dengan tata cara di bawah ini:
1. Buka browser internet di HP
2. Masukkan alamat website cekbansos.kemensos.go.id atau klik link DI SINI
3. Pilih nama provinsi hingga desa di kolom wilayah penerima manfaat