Jadwal PKH dan BPNT Terakhir Cair 4 Hari Lagi, Input Kode Unik di Formulir Online Berikut untuk Dapat Bantuan

- 27 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Tautan/link cek daftar bansos Sembako/BPNT dan PKH yang cair sampai akhir bulan Maret 2022.
Ilustrasi - Tautan/link cek daftar bansos Sembako/BPNT dan PKH yang cair sampai akhir bulan Maret 2022. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak jadwal PKH dan BPNT yang terakhir cair empat hari lagi beserta link formulir cek penerima online dengan memasukkan sejumlah data diri dan input kode unik.

Pemerintah terus mengupayakan percepatan bansos di awal tahun 2022, tak terkecuali PKH maupun bansos Sembako/BPNT yang diberikan oleh Kemensos.

Percepatan ini pada awalnya rampung di awal Maret 2022 lalu. Namun karena ada sejumlah kendala, pemerintah mengharapkan jadwal batas akhir PKH dan Sembako cair sampai akhir bulan ini.

Baca Juga: Hore, PKH Cair di Wilayah Ini Bulan Maret, Solusi Jika Gagal Dapat BLT Ibu Hamil, Daftar Bawa 2 Berkas Berikut

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan bansos cepat tersalur agar masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok sebelum memaski bulan suci Ramadhan.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan sejumlah urgensi percepatan salur bansos.

"Selain itu, juga mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan juga adanya perang Rusia dengan Ukraina yang ikut berpengaruh. Sehingga, mudah-mudahan keluarga yang tidak mampu ini bebannya dapat lebih ringan dengan bansos yang lancar," kata Menko PMK, dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: Link Daftar Bansos PKH 2022, Modal KTP Bisa Dapat Bansos hingga Rp10 Juta, untuk Anak Sekolah hingga Balita

Pemerintah pusat berharap agenda distribusi bansos dibantu oleh pihak penyalur baik itu lembaga Perbankan maupun Kantor Pos hingga jajaran pemerintah daerah.

Sementara itu, baik PKH dan bansos Sembako/BPNT merupakan dua jenis bansos reguler di bawah naungan Kemensos.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x