Tanpa Terdaftar BPUM di Eform BRI, Pelaku Usaha UMKM Masuk 2 Golongan Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Cek di Sini

- 27 Maret 2022, 14:39 WIB
Ilustrasi - Tak perlu terdaftar BPUM di Eform BRI, pelaku usaha UMKM yang termasuk dua golongan ini bisa dapat BLT hingga Rp3 juta tahun 2022.
Ilustrasi - Tak perlu terdaftar BPUM di Eform BRI, pelaku usaha UMKM yang termasuk dua golongan ini bisa dapat BLT hingga Rp3 juta tahun 2022. /PIXABAY/Udikart

- Penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Segera Rampung, Pemilik KTP Masuk Daftar Nama Penerima Dapat Bansos Rp3 Juta

Cara daftar penerima PKH agar pelaku usaha UMKM dapat BLT hingga Rp3 juta adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store

2. Buat akun baru untuk memiliki user id dan password

3. Lengkapi data diri dengan benar sesuai dengan KTP atau KK

4. Login ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang diverifikasi

5. Klik menu Daftar Usulan

6. Isikan data diri secara lengkap disertai foto diri dan foto rumah

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah