BERITA DIY - Berikut informasi jadwal pencairan PKH tahap 1 segera rampung, pemilik KTP yang masuk daftar nama penerima bisa dapat bansos hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Kemensos telah memulai pencairan PKH tahap 1 sejak bulan lalu, bansos program ini hanya bisa diterima pemilik KTP yang ada di daftar nama penerima.
Pencairan PKH tahap 1 ditargetkan rampung hingga akhir bulan Maret pada tanggal 31 Maret 2022 mendatang dan pencairan tahap 2 mulai di bulan April.
Baca Juga: Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta 2022 Masih Cair, Cek Daftar Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada warga miskin terdampak pandemi Covid-19 dan berada di garis kemiskinan.
Kemensos telah menetapkan bahwa PKH hanya bisa diterima warga miskin yang masuk dalam tujuh kriteria saja, diantaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bagi pemilik KTP yang masuk daftar nama penerima PKH, Kemensos memberikan bansos dengan nominal berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Pencairan PKH oleh Kemensos dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Tahap 1 disalurkan bulan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.