Cara Daftar Katalog Produk UMKM di Link Kemenkop untuk Pengadaan Barang dan Jasa

- 22 Maret 2022, 16:52 WIB
Simak cara daftar katalog produk UMKM di link Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Simak cara daftar katalog produk UMKM di link Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. /PRMN/HO/BRI

BERITA DIY - Simak cara daftar katalog produk UMKM di link Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2022.

Pihak Kemenkop UKM bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) siap mendukung UMKM untuk jadi vendor pemerintah.

Kedua lembaga tersebut menargetkan agar pada tahun ini ada 40 persen barang/jasa untuk lembaga pemerintahan yang berasal dari hasil koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Bantuan UMKM 2022 Kapan Cair? Cek di Sini, Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta Meski Tak Terdaftar Banpres BPUM BRI

Bahkan pemerintah melalui Kemenkop UKM meminta seluruh lembaga pemerintahan 40 hingga 70 persen anggaran pemerintah untuk produk dalam negeri.

Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang ditunjang oleh koperasi dan UMKM dapat menyentuh angka yang telah ditargetkan, yakni 1,8 persen.

Kemenkop UKM memastikan seluruh usaha mikro milik masyarakat dapat turut terlibat dalam direktori pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2022 ini.

Baca Juga: Bantuan Buat UMKM Bisa Sentuh Rp2,55 Juta dengan Rincian Berikut, Syaratnya Cuma NIK KTP dan Email

Baik UMKM perseorangan maupun lembaga usaha seperti koperasi, CV, atau PT dapat ikut meramaikan direktori pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adapun tata cara agar produk koperasi dan UMKM masuk dalam direktori pemerintah adalah dengan meng-upload data UMKM serta katalog produk ke link yang disediakan oleh Kemenkop UKM.

Selain itu, para pelaku UMKM yang produknya ingin dibeli oleh lembaga pemerintahan dalam rangka pengadaan barang dan jasa tahun 2022 harus menyiapkan beberapa syarat dokumen.

Baca Juga: Pekerja dan Pengusaha UMKM Bisa Daftar BLT PKH 2022, Tahap 1 Masih Cair Bulan Maret Sebesar Rp 2,7 Juta

Tak cuma mewajibkan kepada pelaku UMKM perseorangan, pemerintah juga mengharuskan koperasi/CV/PT yang hendak mendaftar untuk menyiapkan beberapa berkas persyaratan.

Untuk lebih lengkapnya, simak syarat agar UMKM bisa daftar katalog produk di link Kemenkop tahun 2022 di bawah ini:

1. Syarat Umum

- Data usaha seperti informasi, no HP, dan alamat.

- Foto kegiatan produksi di tempat usaha.

- Foto produk maksimal 3 jenis.

Baca Juga: Klik Link untuk UMKM Ini Dapat BLT hingga Rp3 Juta Tahun 2022 Cair April, Simak Cara Ajukan Diri dan Syarat

- Ketentuan foto produk harus difoto dari 4 sisi, yakni depan, belakang, samping kanan-kiri, dan atas-bawah dengan memotret isi kandungan produk (jika makanan).

2. Syarat untuk UMKM perseorangan

- Scan NPWP.

- Scan KTP.

- Selfie sembari memegang KTP ke arah kamera.

- Nomor Induk Berusaha (NIB). Boleh tidak menyertakan.

- Sertifikasi produk. Boleh tidak menyertakan.

Baca Juga: Tanpa Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM BRI eform.bri.co.id & BNI Maret 2022, UMKM Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta

3. Syarat untuk usaha milik koperasi, CV, atau PT

- Scan NPWP perusahaan.

- Scan akta perusahaan.

- Nomor Induk Berusaha (NIB).

- Scan KTP Direktur.

- Scan SK Kemenkumham.

- Sertifikasi produk. Boleh tidak menyertakan.

Baca Juga: Daftar Online BPUM yang Tak Terdaftar di Link Cek Penerima BLT UMKM BRI - BNI Beredar, Pemerintah Buka Suara

Setelah semua syarat disiapkan, maka langkah-langkah pendaftaran serta upload produk ke katalog UMKM di link Kemenkop UKM bisa dilakukan.

Berikut tata cara daftar katalog UMKM di link Kemenkop UKM:

1. Klik link katalogumkm.kemenkopukm.go.id;

2. Isi seluruh kolom formulir data informasi UMKM pribadi atau koperasi/CV/PT yang tertera (alamat, No HP, NIK KTP, email, website, dan lain-lain);

3. Isi data kelengkapan dokumen badan usaha atau perseorangan;

Baca Juga: BLT UMKM Kapan Cair, Simak Cara Pelaku Usaha Dapat Rp 2,55 Juta Melalui Kartu Prakerja Gelombang 24

4. Jawab pertanyaan "apakah memiliki akun LPSE?" dan "apakah terdaftar di katalog LKPP?";

5. Upload foto produk dengan ketentuan yang tertera;

6. Pastikan semua kolom data terisi dengan informasi yang benar dan tidak palsu;

Baca Juga: BLT UMKM Kapan Cair, Simak Cara Pelaku Usaha Dapat Rp 2,55 Juta Melalui Kartu Prakerja Gelombang 24

7. Ceklis kotak "Data sudah diisi dengan benar dan setuju ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya";

8. Klik tombol "Submit" dan pendaftaran selesai.

Demikian cara daftar katalog produk UMKM di link Kemenkop UKM untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2022.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah