Selain BLT Banpres UMKM, Pengusaha Mikro bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Dapat Insentif Rp 2,55 Juta

- 17 Maret 2022, 16:13 WIB
ilustrasi Selain BLT Banpres UMKM, pengusaha mikro bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 24. Dapat insentif Rp 2,55 juta.
ilustrasi Selain BLT Banpres UMKM, pengusaha mikro bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 24. Dapat insentif Rp 2,55 juta. /Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id
BERITA DIY- Pengusaha mikro berbasis UMKM bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 24. Pengusaha UMKM tidak perlu terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Banpres UMKM untuk mendapatkan insentif sebesar Rp 2,55 juta. 
 
BLT Banpres UMKM adalah program pemerintah untuk membantu pengusaha UMKM dalam menopang usaha. BLT Banpres UMKM pertama kali diadakan pada tahun 2020 di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.
 
Jumlah bantuan yang diberikan melalui BLT Banpres UMKM yakni Rp 2,4 juta pada tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2021, BLT Banpres UMKM dicairkan sebesar Rp 1,2 juta. 
 
 
Namun kini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait dengan kelanjutan program BLT Banpres UMKM. Namun bagi pengusaha UMKM yang masih membutuhkan bantuan dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24. 
 
Program Kartu Prakerja gelombang 24 telah resmi dibuka pada 17 Maret 2022. Kartu Prakerja merupakan salah satu program dari bantuan sosial lainnya untuk pemulihan ekonomi nasional.
 
Seperti diketahui bahwa setelah pandemi, ekonomi nasional menjadi terpuruk. Banyak tenaga kerja yang dirumahkan dan pengusaha berbasis UMKM menjadi semakin terancam secara ekonomi akibat pandemi. 
 
 
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dalam mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24 akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,55 juta. Insentif tersebut diberikan secara berkala melalui empat tahap dan mengisi survey sebanyak tiga kali. 
 
Pengusaha UMKM menjadi salah satu kategori penerima bantuan melalui Kartu Prakerja gelombang 24. Berikut merupakan kategori yang dianjurkan untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24: 
 
 1. Belum memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan
 
 2. Pekerja atau buruh yang terkena PHK
 
 3. Pekerja atau buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja
 
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
 
5. Pelaku usaha mikro berbasis UMKM
 
 6. Penyandang disabilitas.
 
 
Kategori di atas merupakan target dari program Kartu Prakerja gelombang 24. Pelaku usaha UMKM memiliki kesempatan untuk mengikuti program tersebut.
 
Bagi pengusaha UMKM yang ingin mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24. Simak berikut merupakan langkah untuk melakukan pendaftaran:
 
1. Daftar akun terlebih dahulu melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, masukkan alamat email dan password dan ulangi pengisian password pada kolom yang telah disediakan, lalu klik daftar
 
 2. Setelah masuk, verifikasi KTP dengan pengisian NIK dan nomor KK, serta tanggal lahir, setelah lengkap klik lanjut
 
 
 3. Lengkapi data diri anda dalam kolom yang telah disediakan (pastikan pengisian nama ibu kandung secara benar)
 
 4. Foto KTP sesuai format yang telah disediakan
 
 5. Verifikasi identitas dengan melakukan swafoto atau selfie dengan pola yang telah ditentukan
 
 6. Verifikasi no telepon (tunggu hingga kode otp muncul) lalu masukkan pada kolom verifikasi yang telah disediakan
 
 
 7. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi ekonomi secara lengkap
 
 8. Lakukan tes dasar kompetensi dan tes motivasi
 
 9. Pendaftar menyetujui ketentuan yang telah diatur dengan klik "saya menyetujui" 
 
10. Tahap pendaftaran telah selesai dan dapat tunggu pengumuman kelulusan.
 
Demikian informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 24. Pengusaha dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24 dan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,55 juta.***
 

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x