5. Selanjutnya isi data diri lengkap. Jangan lupa sertakan pula foto selfie dan foto rumah.
Namun jika sudah masuk ke dalam DTKS, tidak otomatis akan mendapatkan bantuan sosial. Pihak pemerintah sendiri menetapkan bahwa setiap bansos memiliki mekanisme dan syaratnya masing-masing sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Kategori Penerima PKH
Selain balita, berikut ini kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos atau BLT PKH 2022, yaitu:
1. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu
2. Anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp 900 ribu, setiap tahap cair Rp 225 ribu
3. Anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta, setiap tahap cair Rp 375 ribu
4. Anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta, setiap tahap cair Rp 500 ribu