1. Melakukan pendaftaran ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
2. Pihak desa akan bermusyawarah (Musdes/Muskel)
3. Data calon penerima dikirimkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial
Cara kedua untuk masuk dan terdaftar ke dalam DTKS, yakni menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini caranya:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Buat akun dengan cara daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos
4. Klik menu "Daftar Usulan"