Mengacu pada jadwal penyaluran bansos PKH Kemensos dari website PKH Kemensos, dalam setahun ada 4 tahap penyaluran. Tahap 3 dijadwalkan Juli hingga September dan tahap 4 Oktober hingga Desember.
Uang bansos PKH ini disalurkan melalui lembaga yang telah ditunjuk Kemensos, yakni lewat Himpunan Bank Negara atau Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bisa juga disalurkan melalui Pos Indonesia yang dapat diambil langsung oleh penerima manfaat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan datang langsung ke kantor pos.
Adapun uang PKH yang disalurkan melalui bank Himbara akan langsung ke rekening pribadi penerima manfaat PKH. Nantinya penerima manfaat tinggal Tarik tunai uang bantuan tersebut melalui ATM bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Bansos PKH ini hanya ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos juga terdata dalam situs pencarian penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun kategori penerima Bansos PKH hanya terdiri atas ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp 3 juta per tahun.
Lanisa dan penyandang disabilitas mendapat Rp 2,4 juta per tahun. Siswa SD dapat Rp 900 ribu per tahun, anak SMP dapat Rp 1,5 juta per tahun dan siswa SMA dapat Rp 2 juta per tahun.
Cara lihat penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id cukup mudah, hanya membutuhkan data KTP seperti nama dan alamat.