BERITA DIY - Selamat! Bantuan PKH Tahap 1 2022 cair kepada pemilik KTP yang memiliki beberapa tanda khusus. Simak cara dapat bansos rp 10 juta cuma modal HP dengan langkah-langkah di bawah ini.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 1 2022 seharusnya cair mulai Januari hingga Maret 2022. Namun pemerintah baru mulai memproses bansos ini pada tanggal 21 bulan kedua tahun ini.
Sebanyak 10 juta pemilik KTP yang memiliki tanda khusus berhak menerima bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) ini.
Masing-masing pemilik KTP menerima bansos dengan jumlah yang berbeda, sesuai dengan kategori yang dimiliki dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ada keluarga yang berhak menerima bansos hingga Rp 10 juta per tahun.
Satu kepala keluarga (KK) hanya dibatasi maksimal empat kategori berbeda yang bisa menerima bantuan PKH Tahap 1 2022 hingga tahap akhir nanti.
Keluarga yang berhak menerima bansos Rp 10,8 juta adalah mereka yang memiliki empat kategori penerima bantuan PKH ini, yakni ibu hamil, lansia, difabel, dan balita.
Berikut adalah tanda jika pemilik KTP berhak menerima bantuan PKH Tahap 1 2022 yang cair Maret 2022 ini: