1. Rumah mereka tertempel stiker yang dipasang verifikator dan menginformasi bahwa keluarga di dalamnya tercatat sebagai penerima bantuan PKH Tahap 1 2022.
2. Nama pemilik KTP tertera di link cekbansos.kemensos.go.id
3. Nama pemilik KTP tersebut juga muncul saat dicari di Aplikasi Cek Bansos.
Cara untuk dapat bansos rp 10 juta dari bantuan PKH ini sangat mudah. Pemilik KTP wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan dan tercatat di DTKS.
Adapun cara agar tercatat di DTKS adalah sebagai berikut:
- Mengisi link atau formulir pendaftara yang disediakan oleh pemerintah dearah setempat
- Menghubungi kepala desa dengan datang ke kantor kelurahan agr direkomendasikan sebagai penerima bantuan
Jika sudah terdaftar di DTKS, pemilik KTP juga bisa daftar online bansos Rp 10 juta secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.