BERITA DIY - Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke orang yang punya rumah dengan tanda khusus. Simak cara lapor ke nomor WA jika bantuan tidak cair.
Sebagaimana diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH merupakan salah satu program perlindungan masyarakat dari pemerintah untuk mengentaskan kesmiskinan melalui kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Warga miskin yang berhak mendapatkan bansos PKH ini adalah mereka yang tercatat di Data Terpaadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima bantuan link cekbansos.kemensos.go.id.
Salah satu ciri masyarakat yang menerima bansos PKH ini adalah di depan rumahnya tertempel sebuah stiker yang menunjukkan bahwa penghuni rumah berhak dapat bantuan.
Stiker ini biasanya ditempel oleh verifikator resmi dari pemerintah yang melakukan survei langsung terhadap calon penerima bantuan.
Selain bansos PKH, biasanya stiker tersebut juga menampilkan informasi lain terkait bantuan yang diterima, seperti BPNT hingga BST.
Ada satu pemilik rumah yang bisa dapat bansos PKH Rp 10,8 juta. Mereka adalah keluarga yang di dalamnya terdapat empat kategori penerima, yakni ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang difabilitas.