Bansos PKH Rp 10,8 Juta Cair ke Orang yang Punya Rumah Seperti Ini, Lapor ke Nomor WA Ini jika Tidak Cair

- 5 Maret 2022, 10:55 WIB
Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke orang yang punya rumah dengan ciri tersebut. Simak cara lapor ke nomor WA jika bantuan tidak cair.
Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke orang yang punya rumah dengan ciri tersebut. Simak cara lapor ke nomor WA jika bantuan tidak cair. /Ali Bakti/Bagikan Berita

BERITA DIY - Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke orang yang punya rumah dengan tanda khusus. Simak cara lapor ke nomor WA jika bantuan tidak cair.

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH merupakan salah satu program perlindungan masyarakat dari pemerintah untuk mengentaskan kesmiskinan melalui kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Warga miskin yang berhak mendapatkan bansos PKH ini adalah mereka yang tercatat di Data Terpaadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima bantuan link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp 10,8 Juta Pasti Jadi Milikmu jika Masuk Kategori Ini, Cek Nama dan Alamatmu Kesini

Salah satu ciri masyarakat yang menerima bansos PKH ini adalah di depan rumahnya tertempel sebuah stiker yang menunjukkan bahwa penghuni rumah berhak dapat bantuan.

Stiker ini biasanya ditempel oleh verifikator resmi dari pemerintah yang melakukan survei langsung terhadap calon penerima bantuan.

Selain bansos PKH, biasanya stiker tersebut juga menampilkan informasi lain terkait bantuan yang diterima, seperti BPNT hingga BST.

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Ada satu pemilik rumah yang bisa dapat bansos PKH Rp 10,8 juta. Mereka adalah keluarga yang di dalamnya terdapat empat kategori penerima, yakni ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang difabilitas.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x