Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Kemensos untuk mmempermudah proses penyaluran bantuan, termasuk PKH Tahap 1 2022.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk menyanggah atau menyangkal jika ada orang kaya yang dirasa tidak layak dapat bansos dari Kemensos.
Berikut kriteria pemilik KTP dengan tanda khusus yang bisa mengambil dana bantuan PKH Tahap 1 2022 di Himbara:
1. WNI
2. Orang miskin atau rentan miskin
3. Tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah
4. Tidak bekerja sebagai ASN
5. Tidak bekerja sebagai Polisi
6. Tidak bekerja sebagai TNI