BERITA DIY - Bansos PKH Rp3 juta tahun 2022 bisa cair untuk pekerja dengan kriteria ini, cek di cekbansos.kemensos.go.id tak perlu daftar BSU (Bantuan Subsidi Upah).
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja, karyawan, atau buruh terdampak PPKM dan Covid-19.
Program bantuan ini ada di tahun 2021 dimana tiap pekerja diberikan bantuan Rp1 juta. Adapun di tahun 2022 BSU dipastikan sudah tidak berlanjut lagi.
Di tahun 2022 sendiri pekerja bisa mendapatkan bantuan Rp3 juta dari program Bansos PKH. Namun ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat agar pekerja dapat Bansos PKH Rp3 juta dari Kemensos di tahun 2022 adalah harus merupakan ibu hamil dan termasuk warga miskin.
Bansos PKH Rp3 juta bisa cair kepada pekerja yang merupakan ibu hamil apabila dia telah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan merupakan KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Secara rinci, berikut kriteria penerima Bansos PKH dari Kemensos: