Jika belum terdaftar sebagai penerima manfaat, Kemensos masih membuka kesempatan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran PKH dapat dimulai dengan pengisian DTKS melalui aplikasi cek bansos, untuk mengunduhnya dapat melalui link https://play.google.com/store/
Setelah mendownload aplikasi melalui smartphone, buka dan klik pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP dan KK dan verifikasi wajah terlebih dahulu dengan foto selfie.
Untuk menjadi penerima manfaat, daftarkan diri sebagai penerima dengan menambah daftar usulan. Calon penerima manfaat harus mengisi terlebih dahulu data diri sesuai KTP, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
Jika seluruh persyaratan dan kategori telah terpenuhi, dalam setiap KK dapat memperoleh dana bansos PKH. Untuk besaran dana tersebut menyesuaikan dengan keadaan keluarga yang tercantum dalam setiap KK.
Demikian link cek status penerima manfaat dan link pendaftaran untuk penerima manfaat bantuan sosial PKH dari kemensos. Lengkapi syaratnya untuk mencairkan dana sebesar Rp 1,5 juta bulan Maret apabila memenuhi kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.***