BERITA DIY - Dana Bansos tahap 1 terakhir dicairkan bulan Maret 2022. Bantuan dari pemerintah tersebut merupakan program yang dijalankan oleh Kemensos. Setiap KK bisa mendapatkan Rp 10,4 Juta, ini persyaratan yang harus dipenuhi.
Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Untuk tahap pertama akan selesai pada bulan Maret ini.
Untuk mendapatkan dana bansos PKH dari kemensos, penerima manfaat harus memenuhi kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kategori penerima manfaat yang mendapatkan bantuan di antaranya. Ibu hamil Rp 3 juta, anak usia 0-6 Rp 3 Juta, siswa sekolah dasar/sederajat Rp 900 ribu, siswa SMP/sederajat Rp 1,5 juta, siswa SMA/sederajat Rp 2 juta, lansia Rp 2,4 juta, dan penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta.
Penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 10,4 juta apabila memenuhi kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, Siwa SMA, dan lansia atau penyandang disabilitas berat dalam setiap KK.
Penerima manfaat dapat mengecek terlebih dahulu statusnya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini. Input data sesuai petunjuk untuk melihat statusnya, sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Untuk melakukan cek, penerima manfaat hanya perlu memasukkan data yang dibutuhkan dalam laman tersebut. Langkah pertama dapat memasukkan wilayah penerima dari provinsi hingga tingkat desa. Selanjutnya dapat memasukkan nama, serta kode chapta.