Bansos PKH Cair Bulan Maret, Setiap KK Dapat Mengajukan Bantuan Rp 10,4 Juta, Ini Syaratnya

- 2 Maret 2022, 19:30 WIB
Daftar menjadi penerima manfaat bansos PKH, bisa mengajukan hingga Rp 10,4 juta setiap KK, ini syaratnya.
Daftar menjadi penerima manfaat bansos PKH, bisa mengajukan hingga Rp 10,4 juta setiap KK, ini syaratnya. /PIXABAY/EmAji

Jika belum terdaftar, Kementrian Sosial masih membuka kesempatan bagi keluarga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar. Bagi yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

Untuk mendaftar, peserta dapat mempersiapkan terlebih dahulu kartu identitas berupa KTP. Selanjutnya dapat mengikuti panduan yang diberikan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos BLT Rp2,4 Juta Cair Bagi Pemilik KTP Ini, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

Selanjutnya masyarakat dapat membuka aplikasi cek bansos, namun jika belum memiliki aplikasi ini dapat di download melalui link ini. Selanjutnya aplikasi dibuka dan pilih laman pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP dan KK dan verifikasi wajah terlebih dahulu dengan foto selfie.

Untuk menjadi penerima manfaat, daftarkan diri sebagai penerima dengan menambah daftar usulan. Calon penerima manfaat harus mengisi terlebih dahulu data diri sesuai KTP, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Pemegang KTP Ini Berhak Menerima Bansos PKH Rp 6 Juta dengan Syarat dan Ketentuan Berikut

Jika seluruh persyaratan dan kategori telah terpenuhi, dalam setiap KK dapat memperoleh dana bansos PKH. Untuk besaran dana tersebut menyesuaikan dengan keadaan keluarga yang tercantum dalam setiap KK.

Demikian informasi mengenai dana bansos PKH dari kemensos, dapatkan Rp 10,4 juta apabila memenuhi syarat dan kategori yang telah ditetapkan. Untuk setiap KK dana maksimal akan cair mengikuti kebutuhan dan keadaan keluarga dalam setiap KK.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah