Bansos PKH Cair Bulan Maret, Setiap KK Dapat Mengajukan Bantuan Rp 10,4 Juta, Ini Syaratnya

- 2 Maret 2022, 19:30 WIB
Daftar menjadi penerima manfaat bansos PKH, bisa mengajukan hingga Rp 10,4 juta setiap KK, ini syaratnya.
Daftar menjadi penerima manfaat bansos PKH, bisa mengajukan hingga Rp 10,4 juta setiap KK, ini syaratnya. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Dana Bansos tahap 1 terakhir dicairkan bulan Maret 2022. Bantuan dari pemerintah tersebut merupakan program yang dijalankan oleh Kemensos. Setiap KK bisa mendapatkan Rp 10,4 Juta, ini persyaratan yang harus dipenuhi.

Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Untuk tahap pertama akan selesai pada bulan Maret ini.

Untuk mendapatkan dana bansos PKH dari kemensos, penerima manfaat harus memenuhi kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemensos Bocorkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Online Maret 2022, Isi Form Bansos Bisa Dapat Rp3 Juta

Kategori penerima manfaat yang mendapatkan bantuan di antaranya. Ibu hamil Rp 3 juta, anak usia 0-6 Rp 3 Juta, siswa sekolah dasar/sederajat Rp 900 ribu, siswa SMP/sederajat Rp 1,5 juta, siswa SMA/sederajat Rp 2 juta, lansia Rp 2,4 juta, dan penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta.

Penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 10,4 juta apabila memenuhi kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, Siwa SMA, dan lansia atau penyandang disabilitas berat dalam setiap KK.

Penerima manfaat dapat mengecek terlebih dahulu statusnya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini. Input data sesuai petunjuk untuk melihat statusnya, sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Siapkan KTP, Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT BLT Rp 600 Ribu Cair Periode Maret 2022

Untuk melakukan cek, penerima manfaat hanya perlu memasukkan data yang dibutuhkan dalam laman tersebut. Langkah pertama dapat memasukkan wilayah penerima dari provinsi hingga tingkat desa. Selanjutnya dapat memasukkan nama, serta kode chapta.

Jika belum terdaftar, Kementrian Sosial masih membuka kesempatan bagi keluarga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar. Bagi yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi yang disediakan oleh Kemensos.

Untuk mendaftar, peserta dapat mempersiapkan terlebih dahulu kartu identitas berupa KTP. Selanjutnya dapat mengikuti panduan yang diberikan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos BLT Rp2,4 Juta Cair Bagi Pemilik KTP Ini, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

Selanjutnya masyarakat dapat membuka aplikasi cek bansos, namun jika belum memiliki aplikasi ini dapat di download melalui link ini. Selanjutnya aplikasi dibuka dan pilih laman pendaftaran.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi identitas sesuai KTP dan KK dan verifikasi wajah terlebih dahulu dengan foto selfie.

Untuk menjadi penerima manfaat, daftarkan diri sebagai penerima dengan menambah daftar usulan. Calon penerima manfaat harus mengisi terlebih dahulu data diri sesuai KTP, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Pemegang KTP Ini Berhak Menerima Bansos PKH Rp 6 Juta dengan Syarat dan Ketentuan Berikut

Jika seluruh persyaratan dan kategori telah terpenuhi, dalam setiap KK dapat memperoleh dana bansos PKH. Untuk besaran dana tersebut menyesuaikan dengan keadaan keluarga yang tercantum dalam setiap KK.

Demikian informasi mengenai dana bansos PKH dari kemensos, dapatkan Rp 10,4 juta apabila memenuhi syarat dan kategori yang telah ditetapkan. Untuk setiap KK dana maksimal akan cair mengikuti kebutuhan dan keadaan keluarga dalam setiap KK.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah