Tak hanya itu masyarakat harus memenuhi syarat sebagai warga miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Kemensos juga menyediakan link untuk cek penerima atau status lolos PKH secara online sehingga memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Maret, Setiap KK Dapat Mengajukan Bantuan Rp 10,4 Juta, Ini Syaratnya
Publik harus memiliki KTP yang sah dan terdaftar di Dukcapil beserta HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Berikut ini link dan cara isi formulir online untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 1:
- Buka Google dan ketik 'cekbansos.kemensos.go.id' (atau klik DI SINI)
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan