Besok Terakhir PKH Maret Cair! Segera Isi 5 Data Diri di 2 Link Berikut agar Dapat Uang hingga Rp750 Ribu

- 2 Maret 2022, 06:33 WIB
ILUSTRASI - PKH tahap 1 cair hingga tanggal 3 Maret 2022, calon KPM bisa cek penerima dengan mengisi lima data diri.
ILUSTRASI - PKH tahap 1 cair hingga tanggal 3 Maret 2022, calon KPM bisa cek penerima dengan mengisi lima data diri. /ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak info mengenai PKH tahap 1 bulan Maret terakhir cair beserta dua link untuk isi lima data diri agar mendapat uang hingga Rp750 ribu.

Kabar baik bagi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahap 1, sebab pemerintah telah menyalurkan bantuan dari tanggal 21 Februari 2022 lalu. Rencananya bansos akan rampung besok, 3 Maret 2022.

Pemerintah mempercepat penyaluran bansos PKH tahap 1 agar masyarakat dapat menikmati bantuan. Adapun kuota tahun ini mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 2 Hari Lagi PKH Rampung Cair, Link Form Online Bukan di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Sebagai informasi bahwa jadwal PKH tahap 1 cair dari bulan Januari, Februari, hingga Maret. Setelahnya tahap 2 hingga tahap 4 cair setiap tiga bulan sekali. Sehingga bansos diberikan empat kali dalam setahun.

Kabar mengenai percepatan salur bansos disampaikan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Menko PMK optimis penyaluran bantuan termasuk PKH rampung pada hari ketiga bulan Maret, sebab proses distribusi menunjukkan hasil positif.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Masih Cair Maret 2022: Ambil ke Rekening, Pastikan Sudah Terdaftar di Link atau Aplikasi Ini

"Untuk bansos lancar. Rata-rata sudah mencapai di atas 30 persen. Diharapkan 3 Maret nanti kelar, semua sudah tersalurkan," kata Muhadjir Effendy dalam lawatannya ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dikutip dari ANTARA NEWS, Jumat, 25 Februari 2022.

Sementara itu, syarat untuk mendapat PKH adalah warga miskin atau rentan miskin sebab tujuan dari bansos ini ialah membantu dan mengurangi angka kemiskinan.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x