- Pilih Desa
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode spesial yang tertera
- Klik 'CARI DATA'
Status penerima akan muncul apakah masyarakat ditetapkan sebagai KPM PKH tahap 1 atau tidak. Apabila belum terdaftar maka ada kesempatan untuk mendapat tahap 2.
Baca Juga: Pakai Data KTP Ini Untuk Cek Penerima PKH Tahap 1, Bansos hingga Rp3 Juta Cair Sampai 3 Maret 2022
Caranya adalah dengan menyerahkan dokumen KTP dan KK ke Kantor Kelurahan/Desa. Nantinya pihak Desa/Kelurahan akan mengadakan rapat.
Jika lolos maka diteruskan ke tingkat Kabupaten/Kota hingga ke Provinsi dan Menteri Sosial. Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah.
Demikian jadwal PKH tahap 1 yang cair sampai hari ini, Kamis, 3 Maret 2022 beserta link dan cara cek penerima bansos.***