BERITA DIY – Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) telah umumkan kapan jadwal cair Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1. Sementara untuk melihat daftar penerima BLT dengan besaran bantuan hingga Rp500 ribu per orang bisa dicek melalui dua cara yang disediakan.
BLT PKH tahap 1 dengan besaran hingga Rp500 ribu per orang akan mulai cair di bulan Februari 2022.
Cek daftar penerima bisa dilakukan dengan dua cara dan cukup menggunakan HP, yaitu melalui aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” atau link cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui sebelumnya, BLT Kemensos ini memang cair per tiga bulan sekali selama satu tahun.
Adapun jadwal cair untuk BLT PKH di tahun 2022 ini yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
BLT PKH Kemensos hanya akan cair kepada tujuh komponen masyarakat yang sudah terdaftar DTKS, yaitu:
- Lansia
- Disabilitas
- Ibu hamil
- Balita
- Anak sekolah SD
- Anak sekolah SMP
- Anak sekolah SMA
Baca Juga: Link Cek Penerima dan Jadwal Kapan Bansos PKH, Sembako, BLT Desa dan PIP Februari 2022 Cair
Sementara untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masyarakat bisa daftar terlebih dahulu melalui dua cara:
- Online
Cara daftar DTKS secara online cukup dilakukan dengan aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui HP dan saat ini hanya tersedia di Google Playstore.
Buka Aplikasi Cek Bansos, login, dan klik “daftar usulan” maka pemilik akun dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga.
- Manual
Cara daftar DTKS secara manual bisa dilakukan jika masyarakat terkendala dalam pendaftaran secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Cukup dengan mendatangi kantor Kelurahan di domisili masing – masing kemudian lampirkan KK dan KTP.
Pihak Kelurahan akan melakukan musyawarah, selanjutnya hasil akan diteruskan kepada Dinas Sosial, Bupati / Wali Kota, hingga Menteri Sosial.
Jika masuk daftar penerima BLT PKH, masyarakat akan menerima bantuan tunai dengan besaran yang berbeda, tergantung dari komponen apa.
BLT PKH juga akan ditransfer ke rekening masing – masing penerima, bisa melalui PT Pos atau melalui Bank HIMBARA (BTN, BRI, BNI, dan Mandiri).
Berikut besaran BLT PKH tahap 1 yang akan ditransfer Kemensos ke rekening penerima:
- Lansia: Rp600 ribu per orang
- Disabilitas: Rp600 ribu per orang
- Ibu hamil: Rp750 ribu per orang
- Balita: Rp750 ribu per orang
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per orang
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per orang
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per orang
Seperti diketahui, BLT PKH di atas akan cair sebanyak empat kali di tahun 2022, namun untuk jadwal pencairan akan diinformasikan oleh Kemensos lebih lanjut.
Sementara untuk mengetahui daftar penerima BLT PKH tahap 1 dan status penyaluran ke rekening, bisa langsung cek melalui dua cara berikut ini:
- Lewat link cekbansos.kemensos.go.id
- Buka atau langsung klik cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah, meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama sesuai KTP
- Ketik kode huruf lengkap dengan spasi, klik anak panah melingkar jika kode sulit dibaca
- Klik “CARI DATA”
Setelah dicek, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil yang sesuai. Jika daftar nama penerima dan jenis BLT Kemensos sudah muncul, pastikan namamu ada di salah satu daftar tersebut dan cek status penyalurannya.
- Lewat aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
- Download “Aplikasi Cek Bansos” di Google Playstore
- Login menggunakan akun yang dimiliki, jika belum memiliki akun daftar terlebih dahulu
- Setelah tampil layanan pada aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Pilih data yang sesuai, mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Jika yang muncul adalah data sesuai yang dimasukkan maka masyarakat tersebut lolos menjadi penerima BLT PKH Kemensos.
Kapan Jadwal Cair PKH Tahap 1?
Terkait jadwal cair PKH tahap 1 sudah disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bahwa BLT PKH tahap 1 akan ditransfer mulai 21 Februari 2022.
Sementara pihak Kemensos juga menegaskan bahwa BLT PKH tahap 1 atau triwulan 1 bisa dicairkan mulai 21 Februari 2022.
“Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk triwulan pertama,” jelas Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip ANTARANEWS, Sabtu, 19 Februari 2022.***