Selamat, 4 Rekening Bank Dapat Dana PKH Tahap 1 pada Tanggal Ini, 10 Juta Penerima Ada di Link Berikut Ini

- 21 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Bank dan tanggal penyaluran PKH tahap 1 dan cara cek di link Kemensos.
Ilustrasi - Bank dan tanggal penyaluran PKH tahap 1 dan cara cek di link Kemensos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Daftar rekening bank yang akan mendapatkan dana bantuan PKH pada tanggal penyaluran tahap 1 lengkap dengan nama penerima yang dapat diakses di link berikut ini.

Sebagai tempat penyaluran bantuan dalam program PKH yang akan mulai disalurkan oleh Kemensos terdapat beberapa bank yang telah memastikan sebagai tempat penyaluran dana tersebut.

Beberapa bank yang akan digunakan sebagai tempat penyaluran dana bantuan PKH tahap 1 kali ini adalah berbagai Himpunan Bank Negara atau Himbara yang telah dimiliki oleh para penerima.

Baca Juga: Pengumuman! Daftar Nama Penerima PKH Tahap 1 Ini Dapat Bansos Rp3 Juta Mulai 21 Februari, Cek Statusmu via HP

Sejumlah bank Himbara yaitu bank BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri yang akan digunakan sebagai tempat penyaluran bantuan PKH bagi sejumlah penerima yang memiliki rekening di dalamnya.

Selain dari sejumlah bank yang menjadi tempat penyaluran tersebut, sejumlah masyarakat atau KPM yang akan bisa mendapatkan dana bantuan PKH adalah ketika nama yang dimiliki telah masuk ke dalam penerima.

Nantinya jika telah masuk ke dalam penerima saat melakukan cek melalui link dari Kemensos maka akan mendapatkan sejumlah dana PKH tahap 1 yang mulai memasuki penyaluran pada tanggal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Mulai Tanggal Ini Bansos PKH Triwulan Pertama Langsung di Top-up ke Rekening KPM PKH, Cek Status di Link Ini

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak penyelenggara bansos PKH sendiri nantinya pada tahap 1 yaitu Januari hingga Maret akan mulai dilakukan penyaluran pada tanggal 21 Februari 2022 esok hari.

Sehingga pada tanggal 21 Februari 2022 nantinya para sejumlah penerima akan mendapatkan sejumlah dana bantuan sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x