Selamat, Bagi yang Punya KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat BPNT, Cek Penerima Bantuan Kartu Sembako Rp 200 Ribu

- 17 Februari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Ini ciri KTP dan cara cek penerima BPNT atau Kartu Sembako.
Ilustrasi - Ini ciri KTP dan cara cek penerima BPNT atau Kartu Sembako. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Inilah ciri KTP yang bisa dapat dana BPNT lengkap dengan cara cek penerima bantuan Kartu Sembako Rp 200 ribu yang dapat diketahui di dalam artikel ini.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan salah satu bantuan yang digulirkan pada tahun 2022 ini bagi sejumlah masyarakat yang masuk menjadi penerima dalam program tersebut.

Dengan hadirnya program BPNT atau Kartu Sembako ini sendiri ini adalah agar dapat membantu masyarakat miskin yang masuk menjadi penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok khususnya sembako.

Baca Juga: Jadwal BPNT 2022 Rp 2,4 Juta Kapan Cair ke Pemilik KTP Berciri Ini, Cek Daftar Penerima Bansos Sembako di Sini

Pada tahun 2021 kali ini, Kemensos telah menetapkan pula sejumlah target masyarakat yang masuk menjadi penerima bantuan BPNT kali ini yaitu mencapai jumlah 18,8 juta yang akan mendapatkan dana.

Dari jumlah target 18,8 juta penerima bantuan BPNT pada tahun 2022 kali ini diketahui terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh para masyarakat atau KPM agar masuk sebagai penerima bantuan.

Untuk mengetahui nama penerima bantuan BPNT kali ini maka dapat menggunakan link Kemensos dengan menggunakan KTP yang telah dimiliki sebagai identitas yang harus diisikan nantinya.

Baca Juga: Selamat! 5 Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos Sembako Rp 2,4 Juta, Daftar dan Cek Penerima BPNT di Sini

Namun demikian, tak semua pemilik KTP akan masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT pada tahun 2022 kali ini, hal ini menyusul adanya sejumlah ciri masyarakat penerima bantuan.

Berbagai ciri masyarakat yang memiliki KTP yang akan masuk sebagai penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembaki sendiri telah masuk ke sejumlah syarat, berikut merupakan ciri yang dapat diketahui:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x