3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukan kode verifikasi dalam kolom.
5. Selanjutnya klik 'Cari Data'.
Kemudian akan muncul sejumlah nama penerima dalam program bantuan yang akan diberikan untuk masyarakat tersebut.
Nantinya masyarakat yang masuk sebagai penerima akan berhak mendapatkan dana bantuan dalam program BPNT yang dikirimkan melalui Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera senilai Rp 200 ribu.
Penyaluran bantuan program BPNT atau Kartu Sembako ini nantinya akan dilakukan sepanjang tahun pada setiap bulan sesuai dengan tahap yang telah dipastikan oleh pihak Kemensos.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai ciri KTP masuk sebagai penerima bantuan program BPNT atau Kartu Sembako lengkap dengan cara cek nama penerima lewat link Kemensos.***