Kartu Prakerja tak diberikan kepada Pejabat Negara, ASN, Pimpinan/Anggota DPRD, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, hingga Pegawai BUMN/BUMD.
Lebih lanjut, pemerintah menetapkan hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja. Pastikan anggota keluarga belum menerima bantuan ini jika ingin daftar program yang telah ada sejak tahun 2020.
Apabila memenuhi syarat dan ketentuan di atas, karyawan bisa daftar akun Kartu Prakerja terlabih dahulu meskipun gelombang 23 belum resmi dibuka.
1. Buka laman prakerja.go.id (klik DI SINI)
2. Klik 'Daftar Sekarang'
Baca Juga: Masuk www.prakerja.go.id Daftar Akun Sekarang, Persiapkan Syarat Ini untuk Mendaftar Kartu Prakerja
3. Daftar akun dengan mengisi alamat email dan password
4. Konfimasi pembuatan akun dengan klik link verifikasi pada kotak masuk email dari Kartu Prakerja
5. Login akun menggunakan alamat email dan password