Penerima program bansos PKH bisa didaftarkan melalui pemerintah desa. Namun jika Anda belum terdaftar, tetapi memenuhi persyaratan sebagai penerima. Anda dapat mendaftarkan diri secara mandiri cukup dengan menggunakan HP.
Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Siapkan sebuah HP dan kuota internet.
2. Siapkan juga dokumen yang menyediakan informasi Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.
3. Buka aplikasi Play Store, ketik 'Cek Bansos' pada kolom pencarian.
4. Instal aplikasi Cek Bansos.
5. Daftarkan akun Anda dengan melakukan registrasi.
6. Lakukan registrasi dan isikan semua data yang diminta saat registrasi.
7. Setelah registrasi Anda berhasil, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
8. Kemudian pilih menu Daftar Usulan dan pilih tombol tambah usulan.