BERITA DIY - Siswa SMP bisa mendapatkan bantuan sosial Rp1,5 Juta per tahun dari Kemensos melalui program PKH.
Siswa SMP maupun masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri secara mandiri dengan menggunakan HP.
Program PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program pemerintah yang diamanahkan kepada Kemensos.
Program ini memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi persyaratan tertentu.
Siswa SMP atau sederajat termasuk dalam kelompok masyarakat rentan miskin dan berhak menjadi penerima bansos PKH.
Siswa SMP atau sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,5 juta per tahun yang akan dicairkan dalam empat tahap.
Program PKH diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk dapat mengakses berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan di area terdekat.