- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau karyawan yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Penerima Kartu Prakerja diberikan maksimal oleh 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.
- Program ini diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Kemudian jika calon penerima Kartu Prakerja sudah memenuhi syarat membuat akun prakerja melalui link prakerja.go.id dan menunggu hingga gelombang 23 resmi dibuka.
Demikian informasi mengenai link pendaftaran Kartu Prakerja dan syarat lolos seleksi serta dapat insentif senilai Rp3,55 juta.***