Warga KTP DKI Jakarta Bisa Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS 2022 dan Diusulkan Bansos Pemerintah

- 3 Februari 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial atau bansos dari dana APBD DKI Jakarta setelah daftar DTKS 2022 di link dtks.jakarta.go.id.
Ilustrasi penerima bantuan sosial atau bansos dari dana APBD DKI Jakarta setelah daftar DTKS 2022 di link dtks.jakarta.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Warga KTP DKI Jakarta bisa login laman dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS 2022 dengan membawa berkas berupa KTP berdomisili DKI Jakarta dan KK untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Khusus bagi masyarakat domisili DKI Jakarta, pendaftaran DTKS 2022 atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah dibuka sejak tanggal 1 Februari hingga 20 Februari 2022 mendatang.

Dilansir dari akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta, pendaftaran DTKS 2022 dapat dilakukan secara online atau daring dengan login di dtks.jakarta.go.id atau dilakukan secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili.

Baca Juga: Selamat! Nama Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Cair Bulan Februari 2022

Manfaat pendaftaran DTKS 2022 ini adalah agar masyarakat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos mulai dari KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU yang bersumber dari data APBD DKI Jakarta.

"Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI)," tulis instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Berkas yang harus disiapkan untuk daftar DTKS 2022 di link dtks.jakarta.go.id antara lain adalah:

1. Berkas salinan atau foto KTP

2. Kartu Keluarga asli

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x