Cara Daftar DTKS Jakarta via Link dtks.jakarta.go.id Untuk Dapat Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus

- 2 Februari 2022, 11:55 WIB
Cara daftar DTKS Jakarta melalui link dtks.jakarta.go.id untuk dapat Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus DKI Jakarta.
Cara daftar DTKS Jakarta melalui link dtks.jakarta.go.id untuk dapat Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus DKI Jakarta. /Instagram @PemprovDKIJakarta./

BERITA DIY - Simak berikut ini cara daftar DTKS Jakarta di link dtks.jakarta.go.id untuk dapat Bansos PKH, sembako, hingga KJP Plus DKI Jakarta.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Pemerintah seperti Bansos PKH dan bansos sembako, wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selain Bansos PKH dan sembako, bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus bagi warga DKI Jakarta juga menggunakan DTKS.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH Rp 10 Juta, Cek Online cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP

Baca Juga: Penuhi 4 Syarat Dapat BPNT Februari 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Sembako Tahap 2 Cair ke Penerima

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah sumber data yang digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD).

DTKS menjadi acuan atau sumber bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti bansos PKH, sembako atau BPNT, dan KJP yang berasal dari APBN.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS melalui dua cara yakni secara online dan offline.

Baca Juga: Klik Link dtks.jakarta.go.id Cara Daftar DTKS Online 2022 agar Dapat Bansos PKH, Sembako, KJP Plus Jakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x