Sebagai informasi, terdapat daftar rumah tangga yang tidak bisa diusulkan sebagai penerima Bansos PKH, sembako, hingga KJP Plus melalui DTKS Online 2022, yaitu:
- Pemegang KTP non-DKI Jakarta
- TNI, Polri, PNS, Anggota DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan dalam rumah tangga untuk minum adalah air kemasa bermerk
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Hal itu agar bansos Pemerintah tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.