- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas yang bekerja di BUMN atau BUMD.
Kemudian, setelah memastikan diri memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja langkah selanjutnya ialah dengan mendaftar akun di dashboard www.prakerja.go.id.
Berikut merupakan cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
- Siapkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga.
- Buka link dashboard www.prakerja.go.id atau Klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Kemudian, masukkan data diri secara lengkap di kolom yang tersedia
- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun baru.
- Selanjutnya peserta Kartu Prakerja bisa menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Jika sudah, akun akan selesai dibuat.