Link Daftar Akun Kartu Prakerja, Ketahui Syarat dan Siapa Saja yang Tidak Bisa Mendaftar di Dashboard Prakerja

- 26 Januari 2022, 13:30 WIB
Link daftar akun Kartu Prakerja di dashboard, ketahui syarat dan siapa saja yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja.
Link daftar akun Kartu Prakerja di dashboard, ketahui syarat dan siapa saja yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja. /Tangkapan layar prakerja.go.id

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas yang bekerja di BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Penuhi 3 Syarat Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Insentif Rp3,55 Juta, Daftar di Link prakerja.go.id

Kemudian, setelah memastikan diri memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja langkah selanjutnya ialah dengan mendaftar akun di dashboard www.prakerja.go.id.

Berikut merupakan cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

- Siapkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga.

- Buka link dashboard www.prakerja.go.id atau Klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Kemudian, masukkan data diri secara lengkap di kolom yang tersedia

- Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun baru.

- Selanjutnya peserta Kartu Prakerja bisa menyiapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Jika sudah, akun akan selesai dibuat.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x