INFO PENTING! PKH Rp3 Juta Bisa Diambil Ibu Hamil dan Balita, Lansia Juga Dapat Asal Penuhi Syarat Ini

- 22 Januari 2022, 13:10 WIB
Info penting memuat PKH bisa dicairkan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta. Bahkan lansia, siswa, dan difabel bisa dapat.
Info penting memuat PKH bisa dicairkan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta. Bahkan lansia, siswa, dan difabel bisa dapat. /Tangkap layar: instagram.com/@kemensosri

Agar bisa mendapatkan bantuan bansos PKH, pelamar perlu memasukkan data diri ke database DTKS Kemensos. Jangan khawatir, pelamar bisa menginput data diri via online.

Caranya, pelamar men-download terlebih dahulu aplikasi cek bansos di Google Play Store. Lalu, lakukan input data diri via aplikasi tersebut bisa melalui HP smartphone.

Berikut rincian cara input data diri ke database DTKS Kemensos lewat aplikasi cek bansos agar bisa terima PKH:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

Baca Juga: Bansos PKH Rp2 Juta Anak Sekolah SD-SMA Cair Januari 2022, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Online

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x