INFO PENTING! PKH Rp3 Juta Bisa Diambil Ibu Hamil dan Balita, Lansia Juga Dapat Asal Penuhi Syarat Ini

- 22 Januari 2022, 13:10 WIB
Info penting memuat PKH bisa dicairkan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta. Bahkan lansia, siswa, dan difabel bisa dapat.
Info penting memuat PKH bisa dicairkan ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta. Bahkan lansia, siswa, dan difabel bisa dapat. /Tangkap layar: instagram.com/@kemensosri

Untuk lebih jelasnya, simak perbedaan besaran bantuan PKH yang diterima tiap kategori:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Rp 2,4 Juta Cair Mulai Januari 2022, Cek Penerima BPNT di Sini

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, Kemensos selaku penyelenggara memperbolehkan per keluarga menerima dana PKH maksimal Rp10,8 juta.

Baca Juga: Sorry! Bansos PKH Januari 2022 Tak Cair ke 5 Golongan Ini, Isi Data KTP ke Sini Bisa Dapat Bantuan Kemensos

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x