Untuk lebih jelasnya, simak perbedaan besaran bantuan PKH yang diterima tiap kategori:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, Kemensos selaku penyelenggara memperbolehkan per keluarga menerima dana PKH maksimal Rp10,8 juta.