3. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan)
4. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga (Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan)
5. Anak sekolah SD/MI menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan,
6. Anak sekolah SMP/MTs menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan,
7. Anak sekolah SMA/SMK/MA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
Periode pencairan Bansos PKH bisa diketahui jika Saudara merupakan penerima manfaat PKH, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, periode pencairan bisa diketahui.
Demikian informasi mengenai Bansos PKH Januari 2022 mulai dari kritera dan syarat hingga cara cek dan lihat nama penerima Bansos PKH.***