Siapkan KTP Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2022, Klik Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 15 Januari 2022, 07:00 WIB
ILUSTRASI -Hanya dengan KTP bisa cara cek penerima PKH tahap 1 tahun 2022.
ILUSTRASI -Hanya dengan KTP bisa cara cek penerima PKH tahap 1 tahun 2022. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - Lakukan cara ini agar bisa dapat bansos PKH yang akan mulai disalurkan tahap 1 Januari 2022, cuma cukup dengan klik melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Proses penyaluran dalam program bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH akan segera dilakukan pada dalam tahap 1, hal ini dipastikan setelah munculnya keterangan resmi dari Kemensos beberapa waktu yang lalu.

Mulainya tahapan penyaluran bantuan dalam program PKH pada Januari 2022 ini sendiri merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya telah dilakukan beberapa waktu belakangan untuk segenap KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2022 Rp 10 Juta Cair kepada Pemilik eKTP Ini, Cek Daftar Nama Penerima di Sini Modal HP

Agar tidak kelewatan nantinya akan mendapatkan sejumlah dana atau uang dari bansos PKH ini para masyarakat atau KPM nantinya dapat terlebih dahulu melakukan cek penerima dengan menggunakan KTP yang dimiliki.

Setelah menyiapkan identitas yang terdapat dalam KTP, kemudian barulah sejumlah KPM baru dapat melakukan cek penerima melalui link resmi yang sebelumnya telah diberikan oleh pihak Kemensos.

Sehingga nantinya dengan melakukan cek penerima dengan menggunakan link dan KTP yang dimiliki maka akan muncul nama penerima yang telah masuk ke dalam daftar yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Cukup Pakai Data KTP dan KK di Sini, Bantuan Rp10,8 Juta Cair Mulai Januari 2022

Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk melakukan cek penerima Bansos PKH dengan menggunakan KTP dan masuk ke dalam laman Kemensos menggunakan link yang telah disediakan sebelumnya:

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x