Siapkan KTP Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 pada Januari 2022, Klik Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

- 15 Januari 2022, 07:00 WIB
ILUSTRASI -Hanya dengan KTP bisa cara cek penerima PKH tahap 1 tahun 2022.
ILUSTRASI -Hanya dengan KTP bisa cara cek penerima PKH tahap 1 tahun 2022. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

2. Masukkan alamat lengkap sesuai dengan KTP mulai dari provinsi, kabupaten, dan kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap yang tercantum dalam KTP.

4. Klik menu verifikasi pada kotak yang tersedia.

5. Terakhir klik menu 'Cari Data'.

Maka nantinya akan muncul keterangan mengenai identitas yang telah dimasukkan dalam link resmi itu, dan ada keterangan apakah sudah masuk ke dalam penerima PKH atau belum nantinya.

Baca Juga: Tanda Lolos PKH Tahap 1 Bulan Januari Ada di 2 Link Ini, 10 Juta KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Selain dapat mengetahui sejumlah penerima yang masuk dalam Bansos PKH pada tahap 1 Januari 2022, pihak Kemensos juga memastikan jumlah penerima lengkap dengan besaran bantuan yang akan didapatkan.

Berikut merupakan rincian dana yang akan didapatkan oleh masih-masing KPM yang telah terdaftar:

1. Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun

2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x